PURWADAKSI NEWS – Gempa Banten berkekuatan 6,6 magnitudo yang terjadi pada pada Jum’at (14/1/2022) menyebabkan kerusakan rumah sebanyak 3.078 unit.
Jumlah kerusakan gempa banten tersebut terdiri dari 395 unit rumah yang mengalami rusak berat, sebanyak 692 rumah rusak sedang, dan rumah yang mengalami rusak ringan sebanyak 1.991 unit.
Selain itu, gempabumi yang berpusat di 7.21 LS, 105.05 BT itu juga menyebabkan kerusakan pada 8 kantor pemerintahan, 51 unit gedung sekolah, 17 unit fasilistas kesehatan, 21 tempat ibadah, dan 3 unit tempat usaha mengalami kerusakan.
Dilansir dari rilis Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerusakan terbanyak akibat gempabumi ini terdapat di Kabupaten Pandeglang, banten.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, sedikitnya ada dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan delapan orang lainnya luka ringan dalam bencana alam ini.
“Berdasarkan laporan per hari Selasa (18/1/2022) pukul 22.00 WIB, di Kabupaten Pandeglang tercatat sebanyak 379 rumah rusak berat, 581 rumah rusak sedang, dan sebanyak 1.764 rumah dilaporkan rusak ringan,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut Muahari menerangkan, di Pandeglang juga dilaporkan ada sebanyak 43 gedung sekolah yang mengalami kerusakan, empat kantor desa, 16 unit puskesmas, 14 tempat ibadan, dan tiga unit tempat usaha.
“Di Daerah terdampak lainnya, seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan cukup banyak bangunan mengalami kerusakan,” ujarnya.
Reaksi Cepat Bupati Pandeglang Irna Narulita
Sementara itu, terhitung sejak tanggal 14 Januari 2022 Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi hingga tanggal 27 Januari 2022.
Irna Narulita menyebut, pihaknya telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat yang berpusat di sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang sesuai arahan Kepala BNPB Letjen Suharyanto.
“Sesuai arahan Kepala BNPB ketika meninjau lokasi pada hari Sabtu (15/1/2022), kita telah membentuk pos penanganan darurat bencana yang dikomando dari pos utama Setda,” ungkapnya.
Status darurat bencana, kata Irna, ditetapkan selama 14 hari terhitung dari tanggal 14 sampai 27 Januari 2022. BNPB sudah melakukan pemetaan lokasi terdampak sekaligus memberikan pendampingan manajemen penanganan darurat bencana.
“BNPB juga memberikan bantuan sebesar Rp500 juta dan logistik berupa berupa 500 paket perlengkapan keluarga, tiga set tenda dan makanan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.***