PURWADAKSI NEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengganti warna seragam dinas harian Satuan Pengamanan (Satpam).
Seperti diketahui, warna seragam Satpam yang saat ini berwarna cokelat muda akan diganti warnanya menjadi warna cream.
Korps Bhayangkara berencana akan memamerkan seragam Satpam yang berwarna cream tersebut pada tanggal 31 Januari 2022 mendatang.
Seragam Satpam yang akan dipamerkan Polri pada tanggal itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perubahan warna seragam Satpam ini agar masyarakat tidak bingung.
Pasalnya, saat ini kebanyakan masyarakat merasa bingung karena warna seragam Satpam yang identik sama dengan seragam Polri.
“Warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem, masih dalam proses kajian,” jelasnya, dikutip dari rilis Humas Polri pada Sabtu (15/1/2022).
Lebih lanjut Brigjen Ramadhan menerangkan, seragam Satpam yang sekarang menurutnysa terlalu mirip dengan seragam Polri.
Sehingga, warna yang mirip itu menimbulkan kebingungan dan kesulitan masyarakat dalam membedakan Satpam dan Polisi.
“Polri berencana akan mengubah lagi warna seragam harian Satpam dari yang sekarang berwarna cokelat muda menjadi warna krem,” terangnya.
Meskipun Satpam pengemban fungsi kepolisian terbatas, namun tetap harus memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri yang merupakan lembaga pembinanya.
“Rencana pergantian warna seragam ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam yang akan digelar pada 31 Januari 2022,” ucapnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan, sekarang ini rincian terkait rencana perubahan warna seragam satpam tersebut masih dalam pengkajian.
“Setelah proses kajian selesai, kemudian nanti akan dikeluarkan Perpol (Peraturan Polisi) tentang penggantian warna seragam satpam,” ungkapnya.
Nantinya, sambung ramadhan, perubahan warna seragam tersebut akan diberlakukan secara efektif dalam tempo waktu setahun setelah Perpol dikeluarkan.
“Tentu kalau nanti akan efektif diberlakukan setelah setahun Perpol yang mengatur tentang seragam satpam diberlakukan,” tambahnya.***